
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi mengambil langkah tegas untuk mengurai simpul kemacetan parah di gerbang masuk daerah tersebut melalui penataan Interchange Karawang Timur. Petugas menggusur puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik negara pada Jumat (7/8/2026).
Pemerintah daerah bertindak cepat demi mengembalikan fungsi Daerah Milik Jalan (DMJ) serta saluran air yang tersumbat. Langkah drastis ini menjadi respons atas keluhan pengguna jalan yang saban hari terjebak kemacetan panjang.
Langkah Tegas Pengembalian Fungsi Jalan Strategis
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memimpin langsung jalannya penertiban di lapangan. Ia menjelaskan bahwa pihak pemkab merancang penataan Interchange Karawang Timur secara bertahap dan terukur demi kenyamanan bersama.
Pekerja memfokuskan pembersihan pada area saluran drainase di sepanjang koridor utama selama tahap pertama tahun ini. Selanjutnya, pemerintah daerah akan meluaskan jangkauan pembenahan ke sisi luar jalan pada tahun depan.
“Karawang Timur memang kita lakukan dalam dua tahapan. Tahun ini kita selesaikan sampai saluran, kemudian tahun depan dilanjutkan dari saluran ke sisi berikutnya,” ujar Bupati Aep di lokasi kegiatan.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp8 miliar untuk merampungkan seluruh tahapan proyek infrastruktur ini. Dana tersebut mencakup perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 400 meter di kedua sisi akses tol.
Legalitas Lahan Aset dan Penertiban Bangunan Liar
Sebelum menerjunkan alat berat, Pemkab Karawang telah mengantongi izin resmi dari PT Jasa Marga selaku pemilik aset kawasan tersebut. Langkah kolaboratif ini memastikan tidak ada benturan regulasi dalam eksekusi lahan.
Namun, Bupati Aep menegaskan bahwa petugas hanya meratakan bangunan yang berdiri di atas area DMJ. Penertiban menyasar lokasi yang mengganggu fasilitas umum saja.
“Ini bukan sembarang membongkar. Yang kita tertibkan adalah bangunan yang berada di Daerah Milik Jalan. Saluran juga harus kita rapikan agar fungsinya kembali optimal,” tegas Bupati Aep.
Selain mengembalikan kelancaran arus lalu lintas, pemkab memfokuskan penataan Interchange Karawang Timur untuk memperlancar saluran air guna mencegah banjir. Pemerintah berharap wajah kota menjadi lebih rapi setelah proyek ini selesai.
Oleh karena itu, Bupati Aep mengimbau para pedagang dan pelaku usaha agar tidak lagi menduduki area terlarang tersebut. Ia meminta warga memanfaatkan fasilitas perniagaan resmi yang legal.
“Kalau ingin berusaha, silakan di tempat yang semestinya, misalnya menyewa ruko. Jangan menggunakan Daerah Milik Jalan karena nantinya akan terus dilakukan penertiban,” tambah Bupati Aep.
Penertiban 93 Bangli dan Sinergi Jaringan Listrik PLN
Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 93 bangunan liar semi-permanen menjadi sasaran utama penertiban kali ini. Mayoritas pemilik memanfaatkan lahan tersebut sebagai lapak dagang tidak berizin di sepanjang jalur Interchange Karawang Timur.
Di sisi lain, Pemkab Karawang menyoroti kemudahan akses fasilitas umum bagi bangunan ilegal. Bupati Aep secara khusus meminta pihak PLN memperketat aturan pemasangan jaringan listrik di area bermasalah.
Pemerintah daerah berharap PLN menolak permohonan sambungan aliran listrik bagi bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sinergi ini menjadi kunci agar warga tidak kembali mendirikan bangunan liar di masa depan.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan PLN. Ke depan jangan sampai bangunan yang tidak memiliki izin dengan mudah mendapatkan sambungan listrik. Kita ingin penataan ini berjalan bersama-sama,” jelasnya.
Masyarakat sipil yang kerap melintasi jalur sibuk tersebut langsung menyambut positif tindakan pemerintah. Warga mengapresiasi langkah taktis penataan Interchange Karawang Timur yang dinilai sudah sangat mendesak.
Marta (62), salah seorang warga setempat, mengaku lega melihat petugas menertibkan bangunan liar di kawasan tersebut. Menurutnya, deretan lapak liar selama ini memperburuk kemacetan dan membuat area pintu tol terlihat sangat kumuh.
“Bagus jadi ditata. Sebelumnya ya begitu, kurang rapi. Dengan adanya pembongkaran ini jadi kelihatan lebih rapi,” tutur Marta saat ditemui di sekitar lokasi.
Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian penataan Interchange Karawang Timur ini selesai tepat waktu. Ke depan, langkah ini akan mengurai kemacetan sekaligus menggairahkan mobilitas ekonomi warga Karawang.





